PENDOPO – Seiring dengan perjalanan waktu, pembukaan lahan perkebunan sawit milik PT Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP), mulai menuai berbagai permasalahan. Tidak hanya tuntutan warga terkait masalah dugaan penyerobotan lahan, akan tetapi aksi pencurian pun mulai terjadi di areal perkebunan.
Ribuan batang bibit sawit siap tanam lenyap dicuri maling hingga tak diketahui kemana rimbanya. Oknum masyarakat tak bertanggungjawab juga telah melakukan pengrusakan dengan cara menebang pohon sawit yang tekah ditanam di areal perkebunan Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo.
Salah seorang pelaku pengrusakan berhasil diketahui pihak perkebunan. Pelaku adalah Damri, salah satu warga Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Tidak jelas apa yang menyebabkan pelaku nekat memancung belasan tanaman sawit tersebut, namun akibat aksinya tersebut, pelaku dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Pendopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tidak terima dengan perbuatan yang telah dilakukan pelaku, pihak perusahaan langsung melaporkan kejadian tersebut, ke Polsek Pendopo, Kamis lalu. Dalam laporannya, PT ELAP mengaku telah kehilangan ratusan batang bibit sawit siap tanam dan belasan batang sawit yang sudah mereka tanam rusak akibat tebasan parang pelaku.
“Ada dua lokasi yang berhasil dicuri oleh warga, nanjungan sebanyak 262 batang dan Desa Gunung Meraksa Baru sebanyak 780 batang. Belum lagi di lokasi lainnya yang diduga juga kehilangan bibit sawit, hingga totalnya mencapai ribuan batang bibit sawit,” ungkap Edi Saputra Kepala Tata Usaha (KTU) PT ELAP.
Bahkan, menurut laporan pihak PT ELAP, pelaku juga mengancam akan membunuh karyawan yang berada di lapangan saat kejadian. Namun, karena tidak ada perlawanan dari karyawan yang menyaksikan aski pelaku, akhirnya keributan tidak terjadi dan pelaku meninggalkan lokasi perkebunan seolah tanpa merasa bersalah.
“Pelaku juga mengancam salah satu karyawan kami yang menyaksikannya memancung tanaman sawit, beruntung tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kapolsek Pendopo, AKP Syaiful Bachri melalui Kanit Reskrim, Aipda Denhar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dari PT ELAP. “Laporannya sudah kita terima, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Denhar.(*)
1 Comment:
semoga tidak berkelanjutan, gawat kito takuti kelo jemo kito ni niti semboyan lamo "nedo muno mati jadia" maklum be pendidikan jemo kito maseh di bawah standar...
Post a Comment