PENDOPO – Hampir sebulan terakhir warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, resah. Pasalnya, salah seorang buronan polisi yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) jajaran kepolisian, M Hendra alias Bayek (26), kembali beraksi melakukan perampokan.
Bayek merupakan salah seorang pelaku perampokan yang menimpa oknum TNI Bengkulu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pendopo, beberapa waktu lalu. Keamanan warga mulaiterganggu khususnya petani sawah yang banyak memelihara berbagai jenis ternak, dari unggas hingga ternak sapi. Beberapa ternak warga pun hilang entah kemana, sejak kehadiran Bayek di desa mereka.
Heri, salah satu warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo menyatakan, dirinya sudah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat hilangnya ternak yang ia pelihara di areal perkebunan dan persawahannya.
“Sudah banyak unggas dan ayam saya yang hilang, bahkan dalam minggu ini saya sudah kehilangan tiga ekor sapi,” ungkap Heri, Kamis (15/10) seraya menambahkan beberapa petani yang berada di desa tersebut juga mengalami hal serupa. “Hampir semua petani yang memiliki ternak disini, sudah pernah kehilangan ternak mereka, sejak kehadiran Bayek disini,” tambahnya.
Namun, warga tidak bisa membuktikan jika tersangka Bayek yang melakukan pencurian tersebut. Sebab, tidak barang bukti dan saksi yang melihat langsung kejadiannya. Namun, kecurigaan warga bukanlah tanpa alasan, sebab kejadian ini baru terjadi sejak kemunculan salah satu DPO Polsek Pendopo tersebut.
“Kami memang belum punya bukti, namun kecurigaan kami mengarah pada Bayek sebagai pelakunya. Sejak kemunculannya di sini, keamanan ternak kami menjadi terganggu,” ujarnya.
Apriansyah, warga yang sama juga pernah mengalami kehilangan berbagai alat traktor pembajak sawah. Korban pun pernah menanyakan langsung kepada Bayek atas barangnya yang hilang. Namun, tertuduh menampik tuduhannya dan mengaku tidak pernah melakukan pencurian tersebut.
Kapolsek Pendopo AKP Syaiful Bachri melalui Kanit Reskrim, Aipda Denhar, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui tempat persembunyian buronannya itu. “Kita belum menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan DPO Polsek Pendopo tersebut, jika memang sudah diketahui keberadaannya akan dilakukan penangkapan. Selain dugaan pencurian ternak warga, Bayek juga akan kita tuntut atas perampokan yang pernah dilakukannya,” ujar Denhar.(*)
0 Comments:
Post a Comment