Hasil Penelitian Bappedalda
TEBING TINGGI – Delapan sungai di daerah Kabupaten Empat Lawang, dinyatakan bebas pencemaran. Hal ini diketahui dari hasil penelitian yang dilakukan tim peneliti dari Badan Pengelolaan dan Pengawasan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Empat Lawang bekerjasama dengan tim laboratorium Kabupaten Muaraenim.
Karena itu, masyarakat yang berdomisili di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), tidak dilarang jika menggunakan air sungai sebagai kebutuhan mandi, cuci dan air minum. “Berdasarkan hasil penelitian, kadar pencemaran air sungai musi masih sangat rendah. Karenanya air sungai tersebut masih aman untuk digunakan masyarakat,” ujar Kepala Badan Pengelolaan dan Pengawasan Dampak Lingkungan (Bappedalda) Kabupaten Empat Lawang, Anwar Yakub saat dibincangi Empat Lawang Expres beberapa hari lalu.
Dikatakan Anwar, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pihaknya pada 23-28 Juli lalu, dari hasil pemeriksan delapan jenis sample air dari delapan titik rawan pencemaran, diketahui bahwa kadar pencemaran baik dari bahan kimia ataupun bakteri yang berbahaya nilainya tidak membahayakan.
Delapan sample tersebut diambil dari daerah ujung Sungai Musi di Kecamatan Tebing Tinggi atau di lokasi Desa Kota Gading, selanjutnya di daerah bagian hulu Sungai Musi yaitu di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, di daerah tengah Sungai Musi yaitu di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Pendopo. Sedangkan untuk daerah anak sungai dilakukan pengambilan sample di lokasi Sungai Batang, Kecamatan Ulu Musi, Sungai Selpa di Kecamatan Talang Padang, Sungai Seguring, Kecamatan Tebing Tinggi, Sungai Lintang Kiri, Kecamatan Muara Pinang dan Sungai Bayau yang berada di Kecamatan Lintang Kanan.
“Setelah diambil sample, kita lakukan penelitian langsung di laboratorium lingkungan di Kabupaten Muara Enim. Dari delapan sample tersebut semuanya dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat karena tingkat pencemarannya minim,” jelas Anwar,
Total coliform atau kadar pencemaran air sungai musi yang dihasilkan hanya mencapai 300 batas kadar pencemaran. Ini dihitung dari jumlah sample per seratus mililiter. Sedangkan kadar yang ditentukan mengandung pencemaran mencapai 1.000 diatas batas kadar pencemaran.
“Penilaian ini mengacu pada peraturan Gubernur nomor 16 tahun 2005. dari hasil penelitian limbah yang ada di sungai Empat Lawang rata-rata hanya berkisar 300 hingga 400 dibawah batas pencemaran air,” terang Anwar .
Adapun jenis pencemaran yanga diperiksa terdapat 7 materi zat yang diteliti, diantaranya jenis coliform yang terdiri dari materi sampah dan limbah MCK, bakteri, padatan terlarut atau bahan kimia lainnya yang berbahaya. Kecuali jenis air sungai bayau yang memang tidak digunakan oleh masyarakat karena mengadung sebagian besar bahan kimia jenis belerang.
Masih menurut Anwar. Kondisi air sungai saat masih tergolong bersih karena memang pencemarannya masih sedikit. Dari pantauan dilapangan memang belum ada pencemaran dari limbah industri yang masuk ke sungai, yang ada hanya jenis sampah dan limbah rumah tangga. Penelitian ini dilakukan setiap memasuki musim kemarau dan musim penghujan. Dengan kata lain dilakukan setidaknya dua kali setiap satu tahunnya agar dapat memantau kodisi kesehatan air sungai yang ada.
“Diharapkan masyarakat dapat membantu dalam menjaga kebersihan sungai, dengan tidak membuang sampah dan limbahnya ke sungai. Karena air Sungai Musi merupakan alternatif utama dalam mencukupi kebutuhan air masyarakat,” pungkasnya.(*)
0 Comments:
Post a Comment