Terkait Dugaan Korupsi di KPU Empat Lawang
TEBING TINGGI – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Empat Lawang, ternyata masih menyisakan masalah di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang. Dugaan korupsi dana hibah pilkada yang dilakukan oknum KPU, nampaknya memang betul-betul terjadi.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat saat ini telah mengantongi dua nama yang dipastikan bakal menjadi tersangka dalam kasus yang sempat terpendam tersebut. Hal ini diketahui setelah pihak Kejaksaan dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), melakukan pemeriksaan dari para saksi yang terdiri dari Ketua dan Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tujuh kecamatan se-Kabupaten Empat Lawang. Kedua tersangka akan segera diperiksa setelah hasil audit dari BPKP dikeluarkan.
‘’Kita sudah mengantongi dua orang tersangka yang diduga kuat telah melakukan korupsi dana hibah pilkada. Saat ini tinggal menunggu hasil audit BPKP,’’ ungkap Kasi Pidsus Kejari Lahat, Sudarmono SH saat dibincangi Empat Lawang Expres diruang kerjanya kemarin.Ketika diminta untuk menyebutkan nama kedua tersangka tersebut, Sudarmono masih enggan menjelaskan. ‘’Yang jelas tersangkanya sudah dapat dipastikan dua orang, kita belum bisa menyebutkan namanya sebelum kita layangkan surat panggilannya nanti,’’ tegasnya.
Konon, dari isu yang berkembang dua tersangka tersebut merupakan pejabat Sekretaris dan Bendahara KPU yang masih menjabat saat pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wabup 2008 lalu.
Lebih lanjut Sudarmono menjelaskan, diketahuinya nama dua tersangka tersebut setelah dua pekan lalu pihaknya memperoleh keterangan dari para saksi yang diperiksa di Kejaksaan Negeri Lahat Cabang Tebing Tinggi. ‘’Dari hasil keterangan para saksi itulah kita akan mengarahkan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Tunggu saja nanti setelah hasil audit BPKP keluar akan kita lihat siapa kedua tersangka,’’ jelasnya.
Sudarmono menambahkan, pemeriksaan dilakukan langsung oleh
pihak badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP). Ya itu tadi mensinkronisasi keterangan KPU yang sudah diperiksa terlebih dahulu dengan semua PPK yang ada di Kabupaten Empat Lawang. “Keterangan PPK diambil untuk mensinkronisasi data yang ada,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi, menurut Sudarmono juga dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana sosialisasi serta temuan lainnya. ”Misalnya dana bimtek operator komputer apakah benar di
lakukan, makanya para PPK di minta keterangan, apakah semua itu dilakukan oleh pihak KPU Empat Lawang,”pungkas Sudarmono.
Sebagaimana diketahui, dua pekan lalu pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan bendahara 7 panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di Kabupaten Lahat. Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Lahat Cabang Tebing Tinggi.(*)
0 Comments:
Post a Comment