Kondisi tersebut tentu saja dikeluhkan warga. Apalagi, warga setempat sebagian hanya berprofesi sebagai petani yang penghasilannya tidak menentu. “Harusnya pemerintah memantau langsung ke bawah. Kalau memang menyalahi aturan HET harus disanksilah para pedagang itu,” ujar Nurman (43), seorang warga setempat.
Sebelumnya Pemkab Empatlawang telah menetapkan HET elpiji 3 Kg, yakni Kecamatan Paiker Rp 14.100, Tebingtinggi Rp 12.750, Pendopo 13.380, Muara Pinang Rp 13.610, Lintang Kanan Rp 13.770, dan Kecamatan Ulumusi Rp 13.770. HET tersebut sesuai dengan SK Bupati Empatlawang No 500/25/KPT/2009, dengan pertimbangan jarak yang ditempuh.
Warga Paiker pun berharap, agar pemerintah bisa memperhatikan dan meninjau ke lapangan akan tingginya harga tersebut, karena sejak konversi gas banyak masyarakat yang telah beralih ke kompor gas. “Kami keberatan dengan harga jual yang terlalu tinggi, karena dengan harga itu bagi kami diluar kewajaran,” kata Anis, salah satu warga.
Namun para pemilik pangkalan harga tersebut disesuaikan dengan jarak kota dengan agen tempat mengambil tabung elpiji. Alasannya, mereka harus membayar ongkos transportasi pengangkutan tabung LPG sampai ke tempat. Kabag Ekonomi Setda Empatlawang, H Jusmi mengatakan, pihaknya telah mengimbau kepada para pemilik agen ataupun pangkalan/pengecer untuk menyesuaikan harga jual dengan HET yang telah ditetapkan. “Apabila didapati yang menjual diatas HET akan dikenakan sanksi,” katanya.
Sumber : sriwijaya post
2 Comments:
Blog yang sangat edukatif dan informatif keep work myfriend
katanya gas 3kg untuk rakyat kecil, tapi harganya bisa melambung begitu, bagaimana ini
Post a Comment