EMPATLAWANG - Pembunuhan H Jumli bin Nawawi (70), warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo yang dilakukan oleh tim keamanan PT ELAP, Jumat (4/12) juga menjadi sorotan Pemkab Empatlawang. Bupati Empatlawang, H Budi Antoni Aljufri, SE,MM melakukan rapat koordinasi secara mendadak dengan pihak TNI, Polri, kepala dinas terkait dan unsur tripika, Senin (7/12).
Selanjutnya ia memutuskan kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan sawit Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) di Kecamatan Pendopo dan Talangpadang.
Begitu juga kegiatan perusahaan sawit cabang PT ELAP, PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST) untuk wilayah kecamatan Muara Pinang dan Lintang Kanan dihentikan sementara waktu. Pemkab akan membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengevaluasi pembebasan lahan yang telah dilaksanakan oleh pihak PT ELAP dan PT KKST. Perusahaan ini baru bisa melakukan pembukaan lahan kembali setelah timsus itu memeriksa kelayakannya dan dinyatakan tidak ada permasalahan lagi.
Penghentian operasi di wilayah dengan luas izin lokasi secara keseluruhan 30.100 Ha mulai berlaku, Senin (7/12). Nantinya akan diawasi oleh unsur Polri (Polsek), TNI (Koramil) dan unsur Tripika (Camat dan Kades). “Kegiatan dihentikan dahulu sampai ada laporan dari Timsus berdasarkan pemeriksaannya di lapangan,” katanya.
Sedangkan, General Manager PT ELAP, Ir Widodo AS saat dibincangi usai pelaksanaan rapat koordinasi membantah kalau tim keamanannya yang melakukan pembunuhan tersebut. Sebab tersangka pelaku adalah anggota tim desa yang melakukan pembebasan lahan. “Tim desa adalah kades setempat yang sebelumnya telah berkoordinasi tentang pembebasan lokasi tersebut,” katanya.
sumber sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment