Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 11 Desember 2009

Pembukaan Lahan Sawit Distop

EMPATLAWANG - Pembunuhan H Jumli bin Nawawi (70), warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo yang dilakukan oleh tim keamanan PT ELAP, Jumat (4/12) juga menjadi sorotan Pemkab Empatlawang. Bupati Empatlawang, H Budi Antoni Aljufri, SE,MM melakukan rapat koordinasi secara mendadak dengan pihak TNI, Polri, kepala dinas terkait dan unsur tripika, Senin (7/12).

Selanjutnya ia memutuskan kegiatan pembukaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan sawit Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) di Kecamatan Pendopo dan Talangpadang.

Begitu juga kegiatan perusahaan sawit cabang PT ELAP, PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST) untuk wilayah kecamatan Muara Pinang dan Lintang Kanan dihentikan sementara waktu. Pemkab akan membentuk tim khusus (Timsus) untuk mengevaluasi pembebasan lahan yang telah dilaksanakan oleh pihak PT ELAP dan PT KKST. Perusahaan ini baru bisa melakukan pembukaan lahan kembali setelah timsus itu memeriksa kelayakannya dan dinyatakan tidak ada permasalahan lagi.

Penghentian operasi di wilayah dengan luas izin lokasi secara keseluruhan 30.100 Ha mulai berlaku, Senin (7/12). Nantinya akan diawasi oleh unsur Polri (Polsek), TNI (Koramil) dan unsur Tripika (Camat dan Kades). “Kegiatan dihentikan dahulu sampai ada laporan dari Timsus berdasarkan pemeriksaannya di lapangan,” katanya.

Sedangkan, General Manager PT ELAP, Ir Widodo AS saat dibincangi usai pelaksanaan rapat koordinasi membantah kalau tim keamanannya yang melakukan pembunuhan tersebut. Sebab tersangka pelaku adalah anggota tim desa yang melakukan pembebasan lahan. “Tim desa adalah kades setempat yang sebelumnya telah berkoordinasi tentang pembebasan lokasi tersebut,” katanya.

sumber sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L