Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 27 Januari 2010

Kembalikan 113 Ha Lahan Masyarakat

EMPATLAWANG - Warga Desa Tanjungraman, Kecamatan Pendopo, Empatlawang menuntut 113 hektare lahan pertanian warga yang diserobot oleh pihak perusahaan kepala sawit dikembalikan ke kondisi semula.

Hal itu terungkap dalam musyawarah antara pihak Pemkab, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP), Selasa (26/1). Musyawarah yang dihadiri oleh Wakil Bupati Empatlawang, H Sofyan Djamal, SH, pengurus Ikatan Keluarga Empatlawang Pusat, dan Pengacara dari LBH yang ditugaskan oleh

Gubernur Sumsel, Aliun Aziz, SH beserta beberapa instansi terkait, seperti Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arifin Nur, SH, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Empatlawang, Ir HA Dumyati Isro, MM berlangsung alot.

Bahkan musyawarah yang dimulai pukul 09.00-16.30 itu nyaris ricuh, karena ada beberapa warga yang sedikit emosi dengan pihak PT ELAP yang lamban memberikan keputusan. Tidak kurang dari 40 orang warga Desa Tanjungraman, Kecamatan Pendopo yang hadir meminta agar pihak

perusahaan mengembalikan tanah warga yang telah diserobot pihak perusahaan dan telah ditanami sawit. Padahal, lahan mereka itu kondisinya sedang produktif. Seperti areal persawahan, dan beberapa perkebunan Pohon Bambang yang telah berumur 35 tahun dengan jumlah mencapai 38 batang dan beberapa jenis tanaman lainnya.

Kami warga Desa Tanjungraman sepakat menolak pembukaan lahan sawit di desa kami,” ungkap Muslim, salah satu perwakilan warga.

Sementara itu, pihak perusahaan yang diwakili Coorporate Social Responsibility Manager (CSRM), Edy Sinaga dan Senior Manager, Ir Widodo Langgeng Ahmad membantah kalau pihaknya telah melakukan penyerobotan tanah warga.

Kita sudah melakukan proses pembebasan lahan sesuai dengan prosedur,” katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan lahan seluas 400 hektar untuk dijadikan lahan pasma. Setelah melalui musyawarah yang cukup lama itu, akhirnya disepakati pembebasan lahan di desa Tanjungraman akan ditinjau ulang.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L