Rutan yang berada di Jl Benteng, kelurahan Pasar Tebingtinggi ini hanya memiliki 14 kamar, sedangkan jumlah napi dan tahanan sebanyak 98 orang. Sehingga untuk satu kamarnya rata-rata dihuni 7 orang.
Memang ukuran kamar juga ada dua jenis, ukuran besar dan kecil, untuk kamar besar idealnya satu kamar isinya 9 orang, sedangkan kamar ukuran kecil idealnya berisi 5 orang. Kepala Rutan Tebingtinggi, M Najib BCIP, SH, Minggu (24/1) mengatakan, sebenarnya Rutan ini bisa dikatakan
dua fungsi, yakni rutan merangkap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena memang Empatlawang sekarang ini belum mempunyai Lapas. Hanya saja selama ini untuk menghindari kelebihan kapasitas, para tahanan yang hukumannya lama, lebih dari tiga tahun biasanya dipindah ke Lapas Lahat ataupun Lubuklinggau.
Namun, karena sekarang ini kondisi Lapas tersebut juga telah penuh sehingga tidak bisa dipindah. “Ya, kalau sekarang ini meskipun sudah overload tetapi masih bisa saja diisi, hanya saja penghuninya berdesakkan,” katanya.
Dikatakan Najib, untuk kegiatan setiap harinya, para tahanan dan napi yang ada di Rutan masih diberi pelatihan dan pembinaan, meskipun tidak sama seperti halnya di lapas lainnya. Pelatihan tersebut bukan tujuannya untuk produksi yang bisa dipasarkan, tetapi hanya sebatas pengetahuan
pribadi. “Kita berikan pembinaan bagaimana cara menggunakan las listrik, membuat jalan dan keterampilan lainnya,” imbuhnya.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment