Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 11 Februari 2010

Kades Harus Izin Camat

EMPATLAWANG - Bupati Empatlawang, H Budi Antoni Aljufri, SE,MM atau HBA mengintruksikan kepada seluruh Kades di Empatlawang untuk mengantongi izin dari Camat bila keluar daerah. Perlunya izin tersebut sebagai bentuk koordinasi antara pihak pemerintahan desa dengan kecamatan.

Kalau seandainya ada permasalahan mendadak di salah satu desa dan kepala desa tidak berada di tempat, kan masyarakat juga yang susah,” ujar Budi beberapa waktu lalu.

Selain itu pihak kecamatan pun harus proaktif dan ada kontrol terhadap Kades. Kinerja para kades juga diharapkan untuk dipantau oleh para Camat.

Dijelaskan, para Kades sudah diberi fasilitas untuk menunjang kinerja mereka. Fasilitas dari Pemkab Empatlawang berupa kendaraan bermotor, bahkan gaji mereka pun sudah dinaikkan. Jadi tidak ada alasan lagi bagi Kepala Desa untuk bermalas-malasan.

Jika ada Kades yang bermalas-malasan dan menyalahgunakan wewenangnya segera laporkan kepada saya,” tegas HBA.

Sebagai informasi, saat ini para kepala Desa di seluruh wilayah Kabupaten Empatlawang sudah mempunyai kendaraan dinas berupa sepeda motor yang disediakan oleh Pemerintah untuk penunjang oprasional mereka. Pemerintah Kabupaten Empatlawang pun sudah menaikan gaji

mereka menjadi Rp 1.250.000 setiap bulan dan akan dibayarkan sebulan sekali guna menambah semangat dan kesejahteraan para kades.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L