Sebelas personil dari Polres Lahat diterjunkan untuk menegakan ketertiban lalu lintas. Selain itu juga melakukan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan dan tata tertib lalu lintas.
Selain itu warga yang punya kendaraan tanpa surat-menyurat alias bodong, diminta untuk
menyerahkannya ke pihak berwajib. Bagi yang menyerahkan tidak akan dikenakan hukuman, bahkan akan diberikan piagam penghargaan.
Demikian pula dengan warga yang mempunyai senjata api diserahkan ke Polsek baik langsung atau tidak. “Kalau memang tidak mau secara langsung cukup diberikan informasi saja, nanti pihak kepolisian yang akan mengambilnya,” katanya Kanit Lantas Iptu M Ali Rachman.
Personil Satlantas yang ditugaskan di Empatlawang ini sudah melakukan penertiban lalu lintas di beberapa kawasan di Empatlawang. Selain itu mengadakan sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Selasa (9/2) di Desa Tanjungning Simpang dengan mengundang beberapa Kades diwilayah Muarasaling, Kecamatan Tebingtinggi.
Sosialisasi yang pertama dilakukan di Empatlawang diperlukan mengingat pengendara kendaraan bermotor dinilai masih minim mengikuti peraturan lalu lintas, karena memang selama ini belum adanya Satlantas.
Kita berharap agar warga mematuhi peraturan dan tertib lalulintas yang berlaku. Selain itu, demi keselamatan penumpang sendiri,” katanya.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment