Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 02 Februari 2010

Saling Klaim Batas Desa

EMPATLAWANG - Masalah tapal batas antara Desa Batupance, Aurgading, Ulakmengkudu, Lubukgelanggang, Ujungalih di Kabupaten Empatlawang mencuat lagi. Batas desa kembali dipersoalkan warga setelah dibukanya jalan poros Tebingtinggi-Pendopo yang melintasi tanah warga, sehingga memicu meningkatnya jual-beli tanah.

Sengketa tapal batas ini sudah beberapa kali dimusyawarahkan antara warga dengan Pemkab Empatlawang. Namun belum ada titik temunya. Komisi III DPRD Empatlawang dan Pemkab Empatlawang pun turun tangan melakukan pertemuan dengan warga di DPRD Empatlawang, Senin (1/2).

Dalam pertemuan, beberapa orang perwakilan desa saling klaim bahwa lahan eks perkebunan kelapa sawit yang sekarang menjadi semak belukar adalah milik desa mereka. Dasarnya adalah dokumen masing-masing yang menguatkan kepemilikan lahan. Selain itu juga dihadirkan

beberapa sesepuh desa yang dipandang mengetahui sejarah lahan yang dulunya pelabuhan marga zaman Belanda.

Kita berpegang pada dokumen yang kita miliki serta beberapa sesepuh masyarakat yang dulunya mengetahui sejarah perbatasan desa. Pada saat masih zaman marga perbatasan sudah di tentukan. Namun setelah terbentuknya desa perbatasan tetap pada ketentuan marga,” kata Effendi, perwakilan Desa Batupance.

Musyawarah berlangsung alot bahkan nyaris ricuh karena ada perwakilan warga emosi dan meninggalkan ruang, meskipun akhirnya balik lagi ke ruangan. Tetapi tindakan itu sempat membuat beberapa warga yang hadir saling teriak.

Rapat berakhir dengan kesepakatan dilakukan pengukuran ulang dan pemberian patok batas desa. Pemkab dan DPRD setempat akan membentuk tim yang akan turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemasangan patok.

Kita akan menurunkan tim yang nantinya dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Empatlawang. Dengan pengukuran setidaknya warga harus menyetujui hasilnya, sehingga tidak ada sengketa,” ujar anggota Komisi III Mulyono, SH.

Pelaksanaan pengukuran dan pemasangan patok akan dilaksanakan setelah anggaran pemasangan patok yang memang sebelumnya telah diusulkan oleh DPRD, cair. “Mudah-mudahan akhir bulan ini dananya turun dari pemprov,” kata Mulyono.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L