Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 01 Februari 2010

Tabung Gas Menumpuk di Pangkalan

EMPATLAWANG - Banyaknya pengecer yang menjual tabung Liquid Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram, menyebabkan tabung LPG yang dijual di pangkalan kurang diminati masyarakat dan menumpuk di pangkalan. Pemilik pangkalan merasa dirugikan dan mengeluh karena para pengecer tersebut membeli langsung ke agen.

Beberapa pangkalan di Tebingtinggi yang dipantau, kurang dikunjungi masyarakat ataupun pelanggan. Diperkirakan hal tersebut karena masyarakat banyak mengambil ke pengecer terdekat. Akibat tabung gas pun menumpuk di tempat penyimpanan.

Para pemilik pangkalan pun mengeluh dengan situasi yang merugikan ini karena para pengecer langsung mengambil ke agen, sehingga tabung di pangkalan kurang pembeliannya. Mereka hanya mengharapkan pembelian dari masyarakat, sedangkan masyarakat juga sudah banyak berlangganan ke pengecer.

Pemilik pangkalan merasa terbebani karena mereka telah mempunyai SIUP ataupun SITU dan harus membayar pajak setiap bulannya. Sedangkan para pengecer sendiri tidak memiliki apa-apa. “Kami berharap agar pemerintah memperhatikan pengaturan pendistsribusian tabung gas. Apabila kondisinya seperti ini terus, kami rugi,” kata Suhimi (75), pemilik pangkalan di Tanjung Beringin.

Beberapa pemilik pangkalan sangat berharap perhatian dari pemerintah dan Pertamina untuk mengatur pendistribusian tabung. Sekarang ini pengecer sudah menjamur di Empatlawang. Bila tidak ditindaklanjuti, pihak pangkalan yang resmi akan rugi. Sebaliknya pengecer yang statusnya belum resmi akan meraup untung.

"Kami ini sudah mengurus surat-menyurat sebelum konversi gas, masih pemakaian minyak tanah. Pengurusan itu juga mengeluarkan dana, belum pajak dan sebagainya,” kata mereka.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L