Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 13 April 2010

Petugas Pencatat Main Tembak

EMPATLAWANG - Warga disejumlah desa di Kecamatan Ulumusi mengeluhkan biaya listrik per bulan. Besarnya biaya yang dikeluarkan per bulannya tidak sebanding dengan daya listrik yang dipakai setiap rumah.

Warga juga mengeluhkan petugas pencatat meteran yang tidak pernah lagi datang ke rumah warga mengecek pemakaian listrik. Warga menduga petugas semaunya menentukan beban terpakai alias main tembak. Padahal pelanggan umumnya pemakai tegangan rendah (TR), sehingga jumlah pemakaian relatif kecil.

Dampak dari aksi main tembak itu membuat tagihan listrik warga tidak tetap. Warga mengeluh dengan kondisi tersebut, karena pengeluarannya untuk biaya listrik cukup besar dan tidak sesuai dengan beban yang terpakai setiap bulannya.

“Biaya per bulan untuk pemakaian listrik 900 Watt seperti kami ini mencapai Rp 150 ribu, bahkan sampai Rp 250 ribu. Ya, jelas banyak rugi kami ini, karena apabila memang dicatat benar-benar jumlahnya tidak sampai seperti itu,” kata Maryuni, warga desa Padangtepong, Senin (12/4).

Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir setahun belakangan. “Petugasnya itu hanya sistem tembak saja. Bagaimana bisa mereka dapatkan besarnya meteran yang terpakai, sedangkan petugas sendiri tidak pernah datang ke rumah untuk mengecek,” katanya.

Hal senada dikatakan Wan, warga lainnya. Dikatakan biaya per bulan yang harus dikeluarkannya untuk daya listrik 450 Watt sudah mencapai Rp 150 ribu per bulan. Namun terkadang biayanya turun drastis mencapai Rp 12 ribu per bulan.

“Ini perlu diperhatikan oleh pemerintah atau instansi terkait. Itu merugikan masyarakat banyak. Di kecamatan ini tidak pernah ada petugas yang datang ke rumah-rumah warga mencatat meteran,” ujar Wan.

Kepala PLN Ranting Tebingtinggi, Winarto yang dikonfirmasi mengatakan, pencatatan bukan dilakukan pihak PLN. Dengan demikian menurutnya bukan tanggungjawabnya. Mereka hanya menerima pembayarannya perbulan yang dibayar warga di tiga KUD di Kecamatan Ulumusi.

“Tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi, karena pencatatan itu dilakukan oleh kontraktor. Ya, mungkin mereka tidak mau hilir mudik, jadi mereka memperkirakan saja,” katanya.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L