Yang dikhawatirkan, anak korban yang tercatat sebagai anggota TNI yang bertugas di Provinsi Bengkulu bersama teman-temannya bakal mengamuk.
Dengan sidang yang dilakukan di Kejaksaan Lahat dinilai lebih aman karena pengamanan lebih terjamin. Setidaknya di Kabupaten Lahat ada Polisi Militer dan Polres yang keanggotaannya lebih lengkap.
“Kami mengusulkan sidang yang akan dilaksanakan tanggal 14 April dilaksanakan di Lahat dengan pertimbangan keamanan,” kata Kanit Reskrim Polsek Muarapinang, Bripka Andre Sudarto kepada Sripo, Rabu (31/3) di sela-sela penyiapan berkas persidangan di kantor Kacabjari Empatlawang.
Pelaku pembunuhan korban, Meki Wijaya, salah seorang pelajar SMA di Muarapinang, melibatkan bapaknya, Bahtiar dan neneknya Saumin melakukan pembunuhan tanggal 5 Maret 2010 lalu. Itu bermula dari kejadian serempetan anak pelaku dengan ayah korban. Hal itu berbuntut panjang dimana korban, Tuti, mendatangi rumah pelaku untuk mencari jalan keluarnya. Namun, anak korban berlaku anarkis dengan melempari rumah pelaku.
Saat itulah, ketiga pelaku langsung mengejar korban dengan bersenjatakan keris, pedang dan tombak. Ketiganya secara beringas menghajar korban, sehingga korban menghembuskan napas terakhirnya. Padahal pelaku dengan korban masih ada hubungan keluarga dengan korban. Pembunuhan ini diduga dipacu dendam lama, karena korban pernah dikeroyok oleh nenek pelaku, Saumin.
“Nenek saya baru saja keluar dari sel tahanan dua bulan yang lalu, karena ditangkap atas pengeroyokan korban,” kata Meki yang masih menggunakan seragam olahraga sekolahnya.
Dari pelaku pihak Polsek Muarapinang berhasil mengamankan sejumlah senjata yang digunakan untuk membunuh korban, yakni sebilah pedang dengan kondisi sarung sudah patah, begitu juga tombak kondisinya sudah patah beserta keris jenis badek.
“Saya menyayangkan dari ketiga pelaku masih ada seorang pelajar yang masih duduk di kelas 1 SMA. Namun, hukum tetap harus dijalankan, ketiga pelaku akan diadili dan dihukum sesuai dengan apa yang telah dilakukan mereka,” kata Andre.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment