Informasi yang dihimpun, penebangan yang marak ini terjadi di beberapa kawasan hutan, antara lain Desa Terusanlama, Batupanceh, Ulakmengkudu, Ujungalih dan beberapa desa lainnya. Hasil penebangan ini diduga dibawa melewati jalan provinsi antar kecamatan menuju ke Pagaralam.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Empatlawang, Dumyati Isro mengatakan, pihaknya memang telah mensinyalir pembalakan liar dibeberapa kawasan hutan di Kecamatan
Tebingtinggi. Mereka pernah berusaha mencegat pengangkutan hasil perambahan hutan tersebut, namun mereka tidak mendapati pengangkutannya.
“Kita masih terus menyelidiki aktivitas penebangan ini, diduga hasilnya dibawah melalui jalur Kota Pagaralam,” ujarnya.
Menurut Dumyati, selain penebangan liar, alat yang digunakan diduga belum berizin dari Dishutbun Empatlawang. Sesuai dengan peraturan, penggunaan mesin tersebut harus memiliki izin dari Dishutbun setempat.
“Apabila tidak memiliki izin, pemilik bisa dituntut secara hukum sesuai dengan peraturan tentang kehutanan yang berlaku,” katanya.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment