Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 25 Juni 2010

Kades Tuntut Honor Sensus

Puluhan Kades dari beberapa kecamatan di Kabupaten Empatlawang menuntut pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Empatlawang membayarkan honor bagi Petugas Cacah Lapangan (PCL) dan Kades sebagaimana yang telah ditetapkan.

Tuntutan itu disampaikan para Kades ketika mendatangi Kantor BPS Empatlawang. Kedatangan mereka sekitar pukul 15.00 dengan mengendarai motor dinas.

Para Kades menuntut honor mereka, karena hampir satu bulan setelah selesai pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2010 yang berakhir 31 Mei, mereka belum juga menerima honor.

Selain itu mereka juga meminta agar honor bagi PCL, termasuk koordinator tim dan koordinator lapangan yang sebagian besar melibat masyarakat mereka, juga dibayar.

Harnain, Kades Sukajaya mengatakan, mereka mendatangi kantor BPS tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin mempertanyakan honor mereka.

“Kami datang ke sini sekedar mempertanyakan honor ketika bertugas pada Sensus Penduduk (SP) 2010 bulan Mei kemarin. Ya, sekarang sudah hampir satu bulan pekerjaan sudah kami selesaikan, tetapi belum juga menerima honor,” ujarnya.

Dikatakan, untuk seorang Kades, honor yang dijanjikan BPS sebagai petugas Sensus Penduduk 2010 sebesar Rp 400 ribu. Namun ada pembayaran pajak yang wajib dipenuhi oleh kades ketika menerima honor sebesar Rp 12 ribu. Jadi honor yang akan diterima sebesar Rp 338 ribu.

“Mengenai pembayaran pajak kami tidak keberatan, namun yang jelas honor harus tetap dibayar. Semestinya bila tugas sudah dilaksanakan langsung di bayar. Nyatanya, sudah bulan Juni akhir, pembayaran honor belum juga direalisasikan,” kata Harnain.

Menanggapi itu, Kepala BPS Empatlawang Aldianda Maisal membenarkan belum adanya pemberian honor tersebut, dikarenakan anggaran dari pemerintah pusat belum kunjung dicairkan.

Semua petugas belum dibayar dari tingkat kades petugas pencacah lapangan (PCL), termasuk koordinator tim, dan koordinator lapangan. Bahkan, untuk BPS seluruh Indonesia pun belum ada yang sudah cair.

“Pembayaran honor SP 2010 dipastikan awal Juli dari pusat. Seketika itu juga langsung kita bayarkan honor petugas SP 2010,” ujarnya.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L