Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 23 Agustus 2010

Jangan Serobot Kalangan Kami

Rencana pembangunan instalasi pengelolaan air di Desa Selemanulu, Kecamatan Muarapinang, yang akan dibangun di lokasi kalangan (Pasar Mingguan,Red) menuai protes dari warga setempat.

Warga menilai lokasi pembangunan ini tidak layak, karena kalangan yang selama ini mereka gunakan dan sudah sempit akan semakin sempit lagi.

Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) oleh Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel akan memanfaatkan lokasi kalangan seluas 20 x 30 meter, sedangkan lokasi kalangan yang ada sekarang luasnya tidak mencapai satu hektare.

Dampaknya, puluhan pedagang akan kehilangan lapak yang sudah lama mereka miliki dengan cara membeli.

“Kami minta lokasi pembangunan fasilitas air minum itu ditinjau kembali atau dimusyawarahkan dengan masyarakat desa. Kalangan kami jangan diserobot, karena sekarang ini lahannya sudah

sempit, bahkan kalau bisa diperluas. Kami sangat mendukung pembangunan sarana air bersih ini, hanya saja lokasinya jangan dipaksakan mengambil kalangan,” ujar beberapa warga Desa Selemanulu, Sabtu (21/8).

Mereka menyesalkan, keputusan pemerintah desa mengenai tempat pembangunan itu tidak dimusyawarahkan dengan masyarakat. Apalagi lokasi kalangan itu adalah milik desa sejak zaman Belanda.

“Kalau itu milik pribadi tidak menjadi masalah, kami akan menghibahkan atau menjual.Kalau ini milik warga desa yang digunakan untuk masyarakat desa ini,” ujar Mulyadi (39), perwakilan masyarakat desa yang meninjau lokasi kalangan mereka yang sudah diberi patok.

Sikap warga ini didukung oleh pemuka masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Dengan BPD saja tidak ada musyawarah, ini hanya keputusan Kades yang tidak memikirkan dampaknya bagi masyarakat banyak,” ujar Junaidi, Ketua BPD Selemanulu.

Direktur PDAM Empatlawang, Sudibyo ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pembangunan SPAM di Muarapinang.

Hanya saja, pihaknya tidak mengatur di mana lokasi bangunan ataupun pengerjaannya, karena pihaknya hanya mengusulkan pembangunannya, setelah selesai barulah Pemkab menyerahkan SPAM itu kepada PDAM untuk dilakukan pengelolaan.

“Pembangunan itu dilakukan oleh Dinas PU Cipta Karya Sumsel, sedangkan lokasinya disiapkan Pemkab Empatlawang. Kita memang sudah mendengar lahan 20 x 30 itu masuk lokasi kalangan, yakni untuk pembangunan rumah jaga dan reservoir,” jelasnya.

sumber : sriwijaya post

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L