Warga menilai lokasi pembangunan ini tidak layak, karena kalangan yang selama ini mereka gunakan dan sudah sempit akan semakin sempit lagi.
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) oleh Dinas PU Cipta Karya Provinsi Sumsel akan memanfaatkan lokasi kalangan seluas 20 x 30 meter, sedangkan lokasi kalangan yang ada sekarang luasnya tidak mencapai satu hektare.
Dampaknya, puluhan pedagang akan kehilangan lapak yang sudah lama mereka miliki dengan cara membeli.
“Kami minta lokasi pembangunan fasilitas air minum itu ditinjau kembali atau dimusyawarahkan dengan masyarakat desa. Kalangan kami jangan diserobot, karena sekarang ini lahannya sudah
sempit, bahkan kalau bisa diperluas. Kami sangat mendukung pembangunan sarana air bersih ini, hanya saja lokasinya jangan dipaksakan mengambil kalangan,” ujar beberapa warga Desa Selemanulu, Sabtu (21/8).
Mereka menyesalkan, keputusan pemerintah desa mengenai tempat pembangunan itu tidak dimusyawarahkan dengan masyarakat. Apalagi lokasi kalangan itu adalah milik desa sejak zaman Belanda.
“Kalau itu milik pribadi tidak menjadi masalah, kami akan menghibahkan atau menjual.Kalau ini milik warga desa yang digunakan untuk masyarakat desa ini,” ujar Mulyadi (39), perwakilan masyarakat desa yang meninjau lokasi kalangan mereka yang sudah diberi patok.
Sikap warga ini didukung oleh pemuka masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Dengan BPD saja tidak ada musyawarah, ini hanya keputusan Kades yang tidak memikirkan dampaknya bagi masyarakat banyak,” ujar Junaidi, Ketua BPD Selemanulu.
Direktur PDAM Empatlawang, Sudibyo ketika dikonfirmasi membenarkan rencana pembangunan SPAM di Muarapinang.
Hanya saja, pihaknya tidak mengatur di mana lokasi bangunan ataupun pengerjaannya, karena pihaknya hanya mengusulkan pembangunannya, setelah selesai barulah Pemkab menyerahkan SPAM itu kepada PDAM untuk dilakukan pengelolaan.
sumber : sriwijaya post
0 Comments:
Post a Comment