Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Jumat, 19 November 2010

Dugaan Korupsi Tunggu BPKP

Dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek pemasangan lampu jalan tahun 2008 yang dilaksanakan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Empatlawang, kini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk sementara dari hasil pemeriksaan, kerugian negara mencapai Rp 150 juga. “Saat ini kita masih menunggu laporan hasil audit BPKP yang turun ke lapangan bersama tim ahli, tanggal 26-28 Oktober 2010 lalu,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tebingtinggi, Suwarno, Selasa (16/11).

Dikatakan Suwarno, pemeriksaan terhadap proyek pemasangan lampu jalan sebanyak 9 paket dengan biaya Rp 600 juta dilakukan agar data yang diperoleh lebih valid dengan meyesuaikan kondisi hasil pekerjaan di lapangan dengan RAB yang ada.

“Untuk menentukan kerugian negara atas kasus ini dengan mencocokkan kondisi dilapangan berdasarkan RAB dan kontrak kerja. Baik itu skala kecil kerugian, atau penyimpangan terbesar pada sembilan paket pekerjaan yang dilakukan,” jelasnya.

Siapa yang akan bertanggungjawab atas dugaan penyimpangan proyek lampu jalan itu, lanjut Suwarno, saat ini pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk mencari keterangan terkait kasus itu.

Dengan demikian calon tersangka sudah semakin jelas, hanya menunggu hasil pemeriksaan dan kejelasan atas kasus.

“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, termasuk Bendahara Distamben pada masa itu. Sedangkan saksi lainnya salah satunya Kepala Distamben Empatlawang pada masa itu, informasinya sudah pensiun,” katanya.

sumber ; sriwijaya post

Poto Anggota Komunitas L4L