Selain kasus curas tertinggi, ada juga kasus lain yang masuk ke kejaksaan, yakni empat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), KDRT, dan tindak pidana lainnya. Kasus curas ini meningkat dibandingkan pada tahun 2009.
Kepala Kejaksaan Negeri di Tebingtinggi, Suwarno mengatakan, sepanjang tahun 2010, kasus pidana yang dominan terjadi di Kabupaten Empatlawang, yakni kasus curas yang terjadi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pendopo, Ulu Musi dan Pasemah Air Keruh.
“Kita mempunyai data dan grafik kasus yang sudah ditangani setiap tahunnya. Yang jelas kasus curas di Empatlawang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.
Selain itu ada juga kasus besar lainnya, yakni tindak pidana korupsi. Untuk tahun 2010 ada empat kasus tipikor yang ada di Kabupaten Empatlawang, antara lain raskin di Kecamatan Tebingtinggi dan Muarapinang, proyek pemasangan lampu jalan tahun 2008 dan proyek PNPM pembangunan MCK di Desa Padangbindu, Kecamatan Pendopo.
Dari keempat kasus tersebut, dua diantaranya, yakni pemasangan lampu jalan dan pembangunan MCK sudah keluar hasil audit BPKP. Masing-masing pemasangan lampu jalan kerugian negara sebesar Rp 340 juta dan PNPM pembangunan MCK kerugian negara sebesar Rp 123 juta.
sumber ; sripo
0 Comments:
Post a Comment