Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 13 Januari 2011

Kasus Curas Tertinggi di Empat Lawang

Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Empatlawang meningkat di tahun 2010. Setidaknya Kejaksaan Negeri Tebingtinggi mencatat kasus curas tertinggi dari kasus lainnya.

Selain kasus curas tertinggi, ada juga kasus lain yang masuk ke kejaksaan, yakni empat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), KDRT, dan tindak pidana lainnya. Kasus curas ini meningkat dibandingkan pada tahun 2009.

Kepala Kejaksaan Negeri di Tebingtinggi, Suwarno mengatakan, sepanjang tahun 2010, kasus pidana yang dominan terjadi di Kabupaten Empatlawang, yakni kasus curas yang terjadi di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Pendopo, Ulu Musi dan Pasemah Air Keruh.

“Kita mempunyai data dan grafik kasus yang sudah ditangani setiap tahunnya. Yang jelas kasus curas di Empatlawang jumlahnya meningkat dari tahun ke tahun,” katanya.

Selain itu ada juga kasus besar lainnya, yakni tindak pidana korupsi. Untuk tahun 2010 ada empat kasus tipikor yang ada di Kabupaten Empatlawang, antara lain raskin di Kecamatan Tebingtinggi dan Muarapinang, proyek pemasangan lampu jalan tahun 2008 dan proyek PNPM pembangunan MCK di Desa Padangbindu, Kecamatan Pendopo.

Dari keempat kasus tersebut, dua diantaranya, yakni pemasangan lampu jalan dan pembangunan MCK sudah keluar hasil audit BPKP. Masing-masing pemasangan lampu jalan kerugian negara sebesar Rp 340 juta dan PNPM pembangunan MCK kerugian negara sebesar Rp 123 juta.

“Tersangka dua kasus korupsi ini tampaknya beritikad baik, dan berusaha mengembalikan kerugian negara tersebut. Meskipun demikian proses hukumnya tetap berjalan,” ujarnya.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L