Proyek tahun jamak tersebut telah disetujui empat fraksi DPRD Empatlawang, yakni Fraksi Golkar, PAN, Gabungan 8 (G8) dan G5. Persetujuan diberikan dalam Rapat Paripurna DPRD Empatlawang, Jumat (14/1).
Pengerjaan jalan poros dan dua jembatan itu sangat penting bagi masyarakat banyak, tidak hanya masyarakat Empatlawang, tetapi juga masyarakat luar kota. Dengan adanya jalan poros itu akan memperlancar arus transportasi.
Keempat fraksi di DPRD Empatlawang meminta kepada Pemkab Empatlawang agar dalam pengerjaannya jangan sampai mengulur waktu. Selain itu, harus pula ditingkatkan pengawasan terhadap pengerjaanya guna menghindari pengerjaan asal-asalan.
“Dari Fraksi Golkar sangat menyetujui, mengingat sarana dan prasarana ini berpengaruh besar terhadap masyarakat, terutama bidang ekonomi. Dengan adanya jalan poros ini akan memperlancar transportasi dari kecamatan lain ke ibu kota, Kecamatan Tebingtinggi,” ujar M Oktaviansyah, Sekretaris Fraksi Golkar.
Ketua DPRD Empatlawang, David Hadrianto Aljufri meminta Pemkab Empatlawang melaksakan raperda yang telah ditetapkan menjadi perda tanpa mengulur waktu.
Sementara Bupati Empatlawang, H Budi Antoni Aljufri mengatakan, pengerjaan proyek tahun jamak akan dapat mendongkrak perekonomian rakyat dan memperlancar transportasi.
Masyarakat akan lebih mudah dan cepat ketimbang menggunakan jalur lama untuk membawa hasil panen atau keperluan lainnya.
sumber ; sripo
0 Comments:
Post a Comment