Bukan hanya mantan kepala dinas saja yang akan diklarifikasi, melainkan kepala dinas yang saat ini menjabat Juarsyah SH MM, bendahara, serta Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga akan dipanggil guna dilakukan klarifikasi.
“Pemanggilan ini baru klarifikasi saja. Namun jika memang ditemukan adanya indikasi penyimpangan nantinya, akan kita tentukan langkah selanjutnya,” ungkap Kajari Lahat, Damli Rowelcis SH, melalui Kasi Intel, Rudi Iskandar SH,
sumber ; sripo
0 Comments:
Post a Comment