Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 31 Maret 2011

Kejari Bidik Kepala Disnaker Empatlawang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menemukan adanya dugaan indikasi penyelewengan dana kegiatan dan pengadaan barang tahun anggaran (TA) 2010 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Empatlawang senilai Rp440 juta.

Kasus yang menyeret Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Empatlawang Januarsah ini tengah intens diselidiki kejaksaan. Menurut Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lahat Rudi Iskandar, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Disnaker tahun lalu, bendahara, petugas pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan kepala dinas yang menjabat sekarang, Januarsyah.

Selain itu,pemeriksaan dilakukan terhadap pihak ketiga sebagai kontraktor dan staf dan kepanitiaan kegiatan dan pengadaan barang tahun anggaran (TA) 2010 lalu guna klarifikasi. “Dari situ kita dapati adanya dugaan kuat penyelewengan dana kegiatan tersebut. Karenanya, kini kasus tersebut sudah kita tingkatkan ke tahap penyelidikan (lid),” ujar Rudi Iskandar kemarin.

Ditingkatkannya pemeriksaan kasus ini guna menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab nantinya, termasuk Januarsyah dan mantan Kadisnaker Makci. Dari pengakuan Kadisnaker Januarsyah, didapat keterangan bahwa dia membenarkan adanya kucuran dana dan kegiatan pelatihan dan keterampilan, TA 2010, dengan dana sekitar Rp440 juta lebih dari Pemkab Empatlawang. Dana tersebut dialokasikan untuk pengalokasian pembelian toolbox 20 unit, mesin jahit 20 unit, termasuk honor petugas lapangan.

sumber ; sindo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L