Kasus yang menyeret Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Empatlawang Januarsah ini tengah intens diselidiki kejaksaan. Menurut Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lahat Rudi Iskandar, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Disnaker tahun lalu, bendahara, petugas pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan kepala dinas yang menjabat sekarang, Januarsyah.
Selain itu,pemeriksaan dilakukan terhadap pihak ketiga sebagai kontraktor dan staf dan kepanitiaan kegiatan dan pengadaan barang tahun anggaran (TA) 2010 lalu guna klarifikasi. “Dari situ kita dapati adanya dugaan kuat penyelewengan dana kegiatan tersebut. Karenanya, kini kasus tersebut sudah kita tingkatkan ke tahap penyelidikan (lid),” ujar Rudi Iskandar kemarin.
Ditingkatkannya pemeriksaan kasus ini guna menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab nantinya, termasuk Januarsyah dan mantan Kadisnaker Makci. Dari pengakuan Kadisnaker Januarsyah, didapat keterangan bahwa dia membenarkan adanya kucuran dana dan kegiatan pelatihan dan keterampilan, TA 2010, dengan dana sekitar Rp440 juta lebih dari Pemkab Empatlawang. Dana tersebut dialokasikan untuk pengalokasian pembelian toolbox 20 unit, mesin jahit 20 unit, termasuk honor petugas lapangan.
sumber ; sindo
0 Comments:
Post a Comment