Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Sabtu, 05 Maret 2011

Warga Minta Amdal Dikaji Ulang

Hasil pengkajian analisis dampak lingkungan (Amdal) pembukaan perkebunan sawit dari sebuah perusahaan di Kecamatan Pendopo, Empatlawang oleh tim Pengawasan

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), diduga direkayasa. Terbukti banyak temuan yang tidak sesuai fakta di lapangan dan menimbulkan masalah.

Warga setempat melaporkan dugaan rekayasa itu ke DPRD Empatlawang. Mereka minta masalah ini ditindaklanjuti karena warga yang menjadi korban dari rekayasa tersebut

“Kami bisa memastikan laporan dari tim banyak direkayasa, karena di lapangan masih banyak kita temui permasalahan. Untuk mengaburkan fakta di lapangan bahasa tulisannya diubah,” ujar Tarmizi (50), seorang perwakilan masyarakat.

Dikatakan, pembukaan lahan sawit berdampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan. Salah satunya adalah debit air berkurang, akibat irigasi siring Jepang di Desa Nanjungan yang sebelumnya untuk masyarakat namun dimanfaatkan untuk penyiraman sawit milik perusahaan.

“Kami selaku masyarakat tidak menerima hal ini, karena merugikan masyarakat banyak, setidaknya ratusan hektare sawah menjadi kekeringan,” katanya.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, tim bakal turun ke lapangan dalam waktu dekat. Tim akan memastikan apakah dokumen amdal perusahaan perkebunan direkayasa atau tidak.

Kabid Analisis Dampak Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Daerah Empatlawang, Irtansi, Jumat (4/3) mengatakan, pihaknya akan kembali turun ke lapangan.

“Saya rasa, tidak ada yang dibuat-buat, karena apa yang dilaporkan sesuai dengan kondisi di lapangan. Kalaupun masyarakat melaporkan itu direkayasa, nanti kita akan turun ke lapangan kembali, bila perlu dengan masyarakat,” ujarnya.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L