Warga semakin banyak menemukan permasalahan di lapangan kalau pembukaan lahan sawit itu tidak memenuhi Amdal.
Permasalahan yang makin meluas ini dikecam DPRD Empatlawang. Bahkan anggota DPRD bisa memastikan tim kajian Amdal tidak sepenuhnya turun ke lapangan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Empatlawang, Asmawi saat berdialog dengan pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Empatlawang, Senin (7/3/2011).
Menurut Asmawi, izin amdal oleh tim beberapa waktu lalu jelas cacat hukum. Kajian amdal sebagian direkayasa, selain itu tim juga tim turun ke lapangan tidak menyeluruh sehingga masih banyak kerusakan alam yang tidak diketahui.
"Yang perlu ditegaskan, karena izin Amdalnya masih banyak masalah pembukaan lahan harus dihentikan sementara waktu. Kalau ini dibiarkan, maka semakin lama semakin banyak dampak kerusakan lingkungannya," ujarnya.
Dikatakan, untuk memastikan laporan dari masyarakat dirinya sudah turun ke lapangan. Ia pun menemukan memang banyak bukti kesalahan perusahaan.
"Temuan kita aktivitas perusahaan menyalahi aturannya. Untuk memastikan mari kita turun bersama Dinas Kehutanan, BLH beserta instansi terkait untuk memastikan kejanggalannya," ujarnya.
sumber ; sripo
1 Comment:
info yang sangat bagus
Post a Comment