Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 07 Maret 2011

Warga Temukan Banyak Kejanggalan Amdal

Kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) perusahaan sawit PT Empat Lawang Agro Perkasa (PT ELAP) oleh tim Pemkab Empatlawang semakin meragukan.

Warga semakin banyak menemukan permasalahan di lapangan kalau pembukaan lahan sawit itu tidak memenuhi Amdal.
Permasalahan yang makin meluas ini dikecam DPRD Empatlawang. Bahkan anggota DPRD bisa memastikan tim kajian Amdal tidak sepenuhnya turun ke lapangan. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi II DPRD Empatlawang, Asmawi saat berdialog dengan pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Empatlawang, Senin (7/3/2011).

Menurut Asmawi, izin amdal oleh tim beberapa waktu lalu jelas cacat hukum. Kajian amdal sebagian direkayasa, selain itu tim juga tim turun ke lapangan tidak menyeluruh sehingga masih banyak kerusakan alam yang tidak diketahui.

"Yang perlu ditegaskan, karena izin Amdalnya masih banyak masalah pembukaan lahan harus dihentikan sementara waktu. Kalau ini dibiarkan, maka semakin lama semakin banyak dampak kerusakan lingkungannya," ujarnya.

Dikatakan, untuk memastikan laporan dari masyarakat dirinya sudah turun ke lapangan. Ia pun menemukan memang banyak bukti kesalahan perusahaan.

"Temuan kita aktivitas perusahaan menyalahi aturannya. Untuk memastikan mari kita turun bersama Dinas Kehutanan, BLH beserta instansi terkait untuk memastikan kejanggalannya," ujarnya.

sumber ; sripo

Poto Anggota Komunitas L4L