Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Senin, 04 April 2011

Indikasi Adanya Korupsi di Disnaker Empat Lawang

Indikasi penyelewengan anggaran dana kegiatan dan pengadaan barang tahun anggaran 2010 di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Empatlawang semakin terlihat.
Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Lahat Damli Rawelcis SH melalui Kasi Intelijen Kejari Rudi Iskandar SH mengemukakan dugaan penyelewengan tersebut diduga senilai Rp 420 juta yang dilakukan oleh mantan kepala dinas tenaga kerja Empatlawang atas nama Makcik.

Menurut Rudi, dugaan penyelewengan itu sesuai dengan hasil penyelidikan Peyelidikan (LIT) di kantor Disnaker Empatlawang Kamis (31/3) yang lalu.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan Kamis (31/3) lalu di kantor Dinas Tenaga Kerja Empatlawang. Semua pekerja di sana sudah kita periksa. Mulai dari honorer guna mengkroscek seluruh nota pembelian yang ada.

Setelah dikrosrcek hasilnya ada semua. Sudah dapat jumlah nilai pengeluaran untuk semua pembelian barang.

"Total kerugian memang sudah kita peroleh. Namun kita tetap akan menunggu hasil audit tim BPKP karena mereka lah yang lebih berwenang untuk menghitung jumlah kerugian negara,” jelas Rudi.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L