Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 07 April 2011

Kejari Lahat Gelar Perkara Disnaker Empat Lawang

Kejaksaan Negri (Kejari) Lahat mengelar perkara (ekpose) kasus dugaan korupsi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Empatlawang Tahun Anggaran (TA) 2010, kemarin.

Ekspos tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil penyelidikan tim intelijen Kejari Lahat ke Disnakertrans Kabupaten Empatlawang akhir pekan lalu.
Kasi Intelijen Kejari Lahat Rudi Iskandar mengatakan, ekspos atau beber kasus ini merupakan kesimpulan ataupun sejenis tahapan terakhir dari proses penyelidikan pihaknya setelah dalam kurun waktu kurang dari satu bulan anggotanya melakukan penyelidikan.

“Kami hari ini menggelar ekspos terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Makcik, mantan Kepala Disnakertrans Empat Lawang pada tahun 2010 silam.
Namun hal ini belum bisa saya publikasikan, karena masih dalam tahap proses,untuk ini saya minta waktu besok (hari ini) saja untuk kita publikasikan” ujar Rudi. Dalam ekspos yang digelar kemarin, jelas dia, intinya dalam waktu dekat, penyelidikan yang dilakukan intelijen kejari yang saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan (lid) akan ditingkatkan ke tahap penyidikan (dik) untuk itu diusulkan kepada Pidana Khusus (Pidsus) agar kasus dugaan korupsi senilai Rp420 juta tersebut berubah status menjadi proses Penyidikan (dik).
Kasus ini nantinya akan ditangani oleh Kasi Pidsus Kejari Lahat M Fadly.

Menurut catatan, pihak intelijen kejari sudah beberapa kali melakukan penyelidikan, mulai dari adanya temuan awal terkait dugaan indikasi penyelewengan dana kegiatan dan pengadaan barang di Kabupaten tersebut.
Hingga yang terakhir pada 30 Maret 2011 kemarin pihaknya telah menemukan adanya indikasi kerugian negara.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Lahat M Fadly mengaku belum bisa berkomentar banyak, pasalnya saat ini masih dalam tahapan proses ekspos dengan pihak intelijen.
Namun kendati demikian, ungkap dia,sudah ada wacana akan adanya kesimpulan akhir dari pihak intelijen dan selanjutnya akan dipindah tangankan ke pihak Pidsus dalam waktu dekat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Lahat mulai membidik mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Empatlawang Makcik,lantaran diduga kuat sebagai pelaku utama dalam penyelewengan dana kegiatan dan pengadaan barang Tahun Anggaran (TA) 2010

sumber ; sindo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L