Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 28 April 2011

Masyarakat Desa Nanjungan minta Desanya dimekarkan

Masyarakat Desa Nanjungan, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) menilai desa mereka sudah layak dimekarkan. Mereka mengharapkan agar pemerintah menyetujui usul pemekaran desa mereka itu.

Saat ini setidaknya jumlah penduduk desa tersebut 550 Kepala Keluarga, dengan perincian 300 KK yang mendiami dusun Pagar Dewa dan 250 KK di Desa Nanjungan. Selain memperhitungkan jumlah penduduk, fasilitas umum yang dimiliki sudah memadai.

Kepala Desa Nanjungan, Ersan mengatakan, dilihat dari mata pencaharian, memang pada umumnya adalah petani. Hal ini juga memang telah keinginan masyarakat itu sendiri untuk dilakukan pemekaran.

“Pemekaran desa itu atas keinginan masyarakat sendiri. Selain itu, dilihat dari persyaratan memang sudah layak dilakukan pemekaran,” ujarnya.

Camat Paiker, Suryadi Husen menyatakan menyetujui dan mendukung keinginan masyarakat Desa Nanjungan agar dilakukan pemekaran dan kini tengah menunggu peraturan pemerintah soal pemekaran.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L