Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Kamis, 05 Mei 2011

Oknum TKS Empat Lawang Jadi Kurir Sabu

Seorang oknum tenaga kerja sukarela (TKS) Pemkab Empat Lawang Bernama ZM (29), diringkus anggota Sat Narkoba Polres Lahat, Selasa (3/5) sekitar pukul 15.00. Dengan masih berseragam dinas lengkap, ia tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu di depan kantor Bupati Empat Lawang. Dari tangannya diamankan satu paket kecil sabu senilai Rp 400 ribu.

Kapolres Lahat AKBP Benni Subandi melalui Kasat Narkoba AKP Furmansyah ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Anggotanya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya berhasil dideteksi keberadaan seorang bandar, yang diduga menjadi pemasok narkoba di daerah tersebut.

Anggotanya kemudian menggunakan tehnik penyamaran sebagai pembeli (undercover buy), untuk memancing pelaku keluar. Ternyata saat dihubungi, pelaku menyanggupi untuk menyediakan narkoba tanpa curiga sedikitpun. Malah ia menentukan tepat transaksi dilakukan di depan kantor Bupati Empat Lawang.

Setelah ditunggu cukup lama, kemudian muncul seorang pria bernama ZM mengantarkan pesanan narkoba. Anggota Sat Narkoba Polres Lahat yang sudah menunggunya, dengan mudah langsung menangkapnya. Dari tangan ZM diamankan satu paket kecil sabu seharga Rp 400 ribu dan satu unit ponsel sebagai alat transaksi. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Lahat, untuk dimintai keterangan.

“Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Lahat. Saat ini kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” ujar AKP Furmansyah.

Saat diinterogasi petugas, ZM mengaku bekerja sebagai tenaga kerja sukarela (TKS) di bagian Humas Dan Protokol Pemkab Empatlawang. Sudah lima bulan ini ia menjadi pemuja sabu, karena pengaruh lingkungan dan berbagai persoalan pribadi.

Namun untuk menjadi kurir, baru kali ini ia lakukan. Menurut warga Dusun Tanjung Beringin Kecaatan Tebing Tinggi Kabupaten Empatlawang ini, sabu yang disita petugas bukan miliknya, melainkan milik J (DPO). Ia hanya diberi tugas mengantarkan pesanan, dan diberi upah pakai sabu gratis.

“Saya tidak diberi imbalan uang. Tapi diberi upah pakai sabu gratis,” ujar ZM, ketika memberikan keterangan kepada petugas.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkba Empatlawang Mgs Nawawi ketika dihubungi, membenarkan jika ZM adalah tenaga kerja sukarelawan di bagian yang dipimpinnya.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L