Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Sabtu, 28 Mei 2011

RSUD Tolak Pasien Rujukan dari Empat Lawang

Dampak adanya tunggakan klaim asuransi pada enam RSUD di luar Empatlawang, sejumlah pasien rujukan mengalami penolakan pelayanan.

Bahkan masalah ini sudah terjadi sejak empat bulan terakhir, setelah sejumlah RSUD tersebut mengajukan tagihan atas klaim asuransi ke Dinas Kesehatan Empatlawang.

Data yang diperoleh dari Dinkes Empatlawang, tunggakan klaim asuransi tersebut, yakni pada enam RSUD di Provinsi Sumsel, diantaranya RSUD Basemah Kota Pagaralam, RSUD dr Shobirin Musi Rawas, RSUD Siti Aisiyah Lubuklinggau, RSUD Lahat, Muaraenim dan Siti Khodijah Palembang.

Setidaknya, terhitung Maret hingga Desember 2010 tunggakan mencapai Rp 453 juta lebih, sedangkan hutang terhitung Januari hingga Mei 2011 ini belum dilakukan perhitungan namun diperkirakan juga mencapai ratusan juta rupiah.

Dengan tunggakan sebesar itu, sejumlah pasien rujukan Empatlawang sempat mengalami penolakan di beberapa RSUD tersebut. Oleh karena itu Pemkab Empatlawang diharapkan segera mengupayakan pembayaran sistem triwulan terutama untuk hutang pada 2010.

Pada tahap awal dipastikan pembayaran mencapai 50 persen, selanjutnya dilakukan pelunasan hingga akhir anggaran 2011. Sementara terdapat dana sharing Provinsi Sumsel, sebesar Rp 2,4 miliar. Namun dana tersebut belum bisa dimanfaatkan, karena menunggu pembahasan APBD perubahan 2011.

Kadinkes Empatlawang, H Syamsu Rizal tak menampik adanya tunggakan klaim asuransi kesehatan pada enam RSUD di Sumsel tersebut sejak beberapa bulan terakhir.

"Kita belum bisa berbuat banyak, karena tagihan atas klaim asuransi itu baru kami terima beberapa bulan lalu, itupun setelah anggaran 2011 ini disetujui. Namun, pihak kita tetap mengupayakan penyelesaiannya guna kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

sumber ;sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L