Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Selasa, 07 Juni 2011

Kendaraan Dinas Disalahgunakan

Banyaknya kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemkab Empatlawang yang pemakainnya tidak sesuai fungsi diminta agar ditertibkan.
Selain pemakainya bukan orang yang berhak kendaraan dinas itu sering dipakai untuk kebut-kebutan di jalan raya.

"Ini perlu ditertibkan oleh instansi terkait, karena randis ini disalahgunakan. Selain itu, bisa membahayakan pengendara lain, karena digunakan untuk kebut-kebutan," ujar Ellya Syukur, Selasa (7/6/2011), salah seorang anggota DPRD Empatlawang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Empatlawang, Bron Laksana mengatakan upaya penertiban akan dilakukan baik melalui razia, sosialisasi maupun imbauan tertulis. Para PNS pemegang kendaraan dinas yang tidak digunakan untuk kepentingan dinas pun akan ditindak.

Ditambahkannya, hal ini jelas sudah menyalahi aturan. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia kendaraan dinas plat merah yang tidak digunakan untuk kepentingan kerja PNS ini.

"Kalau ternyata masih ada kedapatan kendaraan plat merah milik pemkab ini yang masih dipergunakan untuk kepentingan diluar jam dinas, akan kita tindak tegas," tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Empatlawang, Bron Laksana.

sumber ; sripo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L