Informasi yang dihimpun Sripo, Jum’at (10/6/2011), para penelpon itu mempertanyakan anggaran pada masing-masing SKPD dengan mengatasnamakan dirinya selaku Inspektur Inspektorat Empatlawang.
Dalam aksinya para penelpon itu mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran, selanjutnya menyampaikan beberapa opsi seolah mempermasalahkan penggunaan anggaran pada SKPD.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyampaikan rencananya akan mengaudit laporan keuangan. Namun dalam rencananya itu juga sudah mengarah ke pemerasan dimana sejumlah kepala SKPD dan staf pemerintahan dimintai sejumlah uang. Mereka juga mengaku telah memiliki sejumlah berkas terkait permasalahan pengolaan keuangan pada setiap SKPD itu.
Sebelumnya, penelpon gelap juga pernah mengatasnamakan kepala BKD Empatlawang beserta. Ia menawarkan bila ada keluarga yang berminat diangkat menjadi CPNS agar melalui jalurnya saja.
Selain urusannya tidak berbelit, biayanya tidak terlalu besar. Beberapa Kades yang ada di Empatlawang sudah pernah ditelpon oleh oknum tersebut, bahkan ada salah seorang Kades yang telah menjadi korban, hingga mengalami kerugian mencapai Rp 45 juta.
Setelah bernego dengan calon korban, biasanya ia meminta uang tersebut ditransfer melalui bank, selain sebagai uang pelicin juga untuk biaya administrasi lainnya.
“Kami cukup resah, saat ini banyak telepon gelap ngaku dari pejabat penting. Apalagi nada bicara disampaikan seolah mempertanyakan terkait penggunaan anggaran,” terang salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Empatlawang yang meminta namanya tidak disebutkan.
Inspektur Inspektorat Empatlawang, M Ali ketika dikonfirmasi tak menampik dia telah menerima laporan adanya oknum penelpon yang mengatasnamakan dirinya. Hal ini sangat disesalkan, karena penelpon gelap itu melakukan tindakan penipuan.
“Jangan mudah tertipu penelpon gelap, jika ada yang menghubungi mengaku Inspektur segera hubungi saya. Ya, memang berapa kepala SKPD bahkan salah satu staf di ruangan Sekda pernah mendapat telepon mengaku dirinya. Beruntungnya mereka segera menghubuunginya, sehingga tidak menjadi korban,” ujarnya.
Ia mengharapkan pelaku penipuan ini segera tertangkap, sehingga dapat diproses secara hukum atas pencemaran nama baik dan pencatutan nama dan intansi pemerintah.
sumber ; sripo
0 Comments:
Post a Comment