Edaran tersebut menurutnya sebagai dasar untuk para pimpinan Puskesmas, agar dapat membagi sistem libur petugas di Puskesmas selama libur lebaran. Dimana untuk para petugas kesehatan, libur lebaran diberlakukan secara bergantian. Hal ini dikarenakan, selama libur pelayanan di Puskesmas tetap dilakukan. “Pelayanan masih terus dilakukan, meskipun sedang musim libur lebaran,”ujarnya.
Selain menyiagakan petugas kesehatan,seluruh Puskesmas di Empatlawang juga menyiagakan pasokan obat-obatan khususnya untuk pelayan darurat.Menurut Burhansyah, pihaknya lebih memprioritaskan pelayanan di Puskesmas yang berada di jalur mudik terutama di sepanjang jalur Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) serta di jalur jalan provinsi dalam wilayah Empatlawang.
“Karena pada jalur tersebut kita lebih mengantisipasi kepada kejadian lakalantas terutama di jalur-jalur utama arus mudik,”ungkapnya. Dia mengatakan, di Kabupaten Empatlawang, terdapat 8 Puskesmas dan 27 Puskesmas Pembantu (Pustu). Dari 8 Puskesmas tersebut,4 diantaranya sudah melayani rawat inap.
Kepala Bagian Humas Setda Empatlawang Mgs Nawawi mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Empatlawang ada tiga instansi yang wajib memberlakukan libur bergantian kepada petugas teknisnya.Ketiga instansi tersebut yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Sat Pol PP Empatlawang.
Untuk pembagian jadwal piket atau jam masuk kerja kepada staf dan pegawai tekhnis ketiga instansi tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada kepada dinas dan instansi masing-masing. “Instruksinya sudah ada, mengenai pembagian jadwalnya diserahkan kepada kepala SKPD masing-masing,” ungkapnya. Dia mengaku,saat ini belum ada edaran dari Pemprov Sumsel mengenai jadwal libur PNS.
Namun menurutnya, secara hitung- hitungan kalender semua pegawai sudah mengetahuinya. Saat ini untuk pelaksa-naan libur tinggal menunggu edaran dari pihak Pemprov Sumsel. “Masih menunggu edaran resminya, meskipun semua sudah mengetahu berdasarkan tanggal di kalender,”ungkapnya
0 Comments:
Post a Comment