Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Empatlawang Januarsyah Hambali, Rabu (21/9/2011).
"Mengingat Kabupaten Empatlawang sebagai kabupaten yang baru dimekarkan masih banyak memerlukan tenaga PNS, dan memang keputusan tersebut tidak berlaku menyeluruh bagi kabupaten/kota di Indonesia, mengingat adanya kabupaten/kota baru pemekaran. Selain itu, sesuai acuan memang ada beberapa pengecualian dalam moratorium ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik, dan tenaga pengajar," ungkapnya.
Ditambahkan Januarsah, hasil dari moratorium tidak merata bagi semua kabupaten/kota di Indonesia. Hal tersebut karena adanya daerah baru mekar contohnya saja kabupaten Empatlawang yang baru dimekarkan dari Kabupaten Lahat empat tahun silam, atau dalam artian menginjak empat tahun pemerintah definitif.
Pihaknya pun telah mendapat kabar baik dari Kantor Regional (Kanreg) kepegawaian di Palembang bahwa potensi Empatlawang tentunya bisa menerima CPNS 2011 ini, sebab masih tergolong dalam kategori ‘K’ (kurang,red) dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
sumber ; sripo
0 Comments:
Post a Comment