Angkutan umum pelat hitam marak beroperasi di Tebing
Tinggi akhirakhir ini.Kondisi ini tak pelak dikeluhkan para sopir
angkutan umum resmi berpelat kuning, baik angkutan kota maupun angkutan
desa.
Angkutan pelat hitam gelap ini
terlihat berseliweran di Pasar Tebing Tinggi dan leluasan melakukan
aktifitas menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa teguran dari petugas.
Pengendara angkutan umum pelat kuning, yang minta identitasnya tak
disebutkan, mengungkapkan, kondisi ini sudah sering mereka keluhkan
kepada pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi
(Dishubkominfo) Kabupaten Empatlawang. Namun, hingga kini, pihak
terkait,termasuk personel Satlantas Polsek Urban Tebing Tinggi,belum
juga mengambil tindakan.
Padahal, sangat mudah untuk melihat dan
membuktikan hal tersebut. Dia bersama pengendara lain hanya meminta
pihak terkait memberlakukan aturan yang jelas.“Kami memiliki trayek dan
izin resmi serta melakukan kir rutin. sedangkan mereka (angkutan pelat
hitam), seenaknya saja mengambil penumpang,” keluh sopir angkutan
tersebut. Sementara itu,Kepala Dishubkominfo Empatlawang Fadillah Marik
menegaskan, pihaknya secara bertahap akan melakukan penertiban kendaraan
umum,khususnya yang berpelat hitam di Tebing Tinggi.
Namun,kendala
yang dihadapi adalah kekurangan personel, termasuk sarana pendukung,
seperti terminal. Dia menegaskan, angkutan pelat hitam tak diperkenankan
mengambil penumpang umum di jalan.
sumber ; sindo
0 Comments:
Post a Comment