Selamat Datang

Tanggal 20 April 2007, daerah Lintang IV Lawang diresmikan sebagai Kabupaten yang ke 15 di Propinsi Sumatera Selatan, KABUPATEN EMPAT LAWANG sebutannya,yang meliputi 7 Kecamatan: Pendopo Lintang, Muara Pinang, Lintang Kanan, Ulumusi, Pasemah Air Keruh, Talang Padang dan Tebing Tinggi, melalui Media ini kami akan menampilkan Kabar dan perkembangan Kabupaten baru ini, baik dari sisi “Pembangunan, Seni Budaya, Pariwisata, Kebudayaan dan Sosial Politik” Media ini sebagai jembatan Silaturahmi Masyarakat Lintang IV Lawang yang ada di seluruh penjuru dunia, sebagai wujud kebersamaan membangun Kampung Halaman tercinta, kepada para pengunjung Blog ini kami persilakan anda mengutip/menyunting isi blog ini dan mohon dapat anda sebutkan sumbernya, yang tentunya kami berharap Suku Lintang IV Lawang dapat dikenal oleh masyarakat diseluruh dunia, untuk Masyarakat Empat Lawang yang Singgah disini saya undang anda untuk bergabung di KOMUNITAS/MILLIS Empat Lawang, silakan Klik alamat ini : http://groups.google.co.id/group/lintang-iv-lawang?hl=id Kritik dan saran kirim ke is.majid@gmail.com

AddThis

Bookmark and Share

Rabu, 02 November 2011

Angkutan Pelat Hitam Marak

Angkutan umum pelat hitam marak beroperasi di Tebing Tinggi akhirakhir ini.Kondisi ini tak pelak dikeluhkan para sopir angkutan umum resmi berpelat kuning, baik angkutan kota maupun angkutan desa.
 
Angkutan pelat hitam gelap ini terlihat berseliweran di Pasar Tebing Tinggi dan leluasan melakukan aktifitas menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa teguran dari petugas. Pengendara angkutan umum pelat kuning, yang minta identitasnya tak disebutkan, mengungkapkan, kondisi ini sudah sering mereka keluhkan kepada pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Empatlawang. Namun, hingga kini, pihak terkait,termasuk personel Satlantas Polsek Urban Tebing Tinggi,belum juga mengambil tindakan.

Padahal, sangat mudah untuk melihat dan membuktikan hal tersebut. Dia bersama pengendara lain hanya meminta pihak terkait memberlakukan aturan yang jelas.“Kami memiliki trayek dan izin resmi serta melakukan kir rutin. sedangkan mereka (angkutan pelat hitam), seenaknya saja mengambil penumpang,” keluh sopir angkutan tersebut. Sementara itu,Kepala Dishubkominfo Empatlawang Fadillah Marik menegaskan, pihaknya secara bertahap akan melakukan penertiban kendaraan umum,khususnya yang berpelat hitam di Tebing Tinggi.

Namun,kendala yang dihadapi adalah kekurangan personel, termasuk sarana pendukung, seperti terminal. Dia menegaskan, angkutan pelat hitam tak diperkenankan mengambil penumpang umum di jalan.
 
sumber ; sindo

0 Comments:

Poto Anggota Komunitas L4L