Warga Kabupaten Empatlawang, Sumatera Selatan, dihebohkan dengan
beredarnya video pasangan mesum yang digerebek anggota Satuan Polisi
Pamong Praja (Sat Pol PP).
Informasi yang dihimpun Sripoku.com,
Minggu (18/3/2012), penggerebekan terhadap pasangan mesum tersebut
dilakukan di salah satu kawasan dalam wilayah Kecamatan Tebingtinggi
yang sekitarnya masih belukar.
Adapun dari rekaman video berdurasi
00.08.17 tersebut bermula dari sepasang anak manusia tanpa busana duduk
berdua di atas semak belukar yang telah rebah.
Sementara tiga
oknum yang mengenakan seragam Sat Pol PP tengah menginterogasi dengan
beberapa logat. Ada yang memakai bahasa berbagai daerah dalam wilayah
Kabupaten Empatlawang, seperti bahasa Lintang yang pada umumnya
menggunakan akhiran "O" yang sedikit mirip dengan bahasa daerah Bengkulu
Selatan.
Sementara kedua pasangan mesum tersebut tampak menjawab
pertanyaan dengan mimik sang lelaki tampak menangis, sedangkan sang
perempuan tampak begitu tenang, bahkan sesekali memberikan senyuman.
Dengan
ucapan sang perempuan menjawab masalah ini jangan diperpanjang. Mereka
akan menikah sebagai pertanggung jawaban atas perbuatan mereka itu.
Pada
akhir adegan video tersebut yang sedikit terputus, tampak direkam dua
oknum yang mengenakan seragam Sat Pol PP tersebut. Mereka juga mengancam
akan memberitakan perbuatan mereka tersebut di media massa.
Menurut
sejumlah warga yang mendapat video yang tersebar berantai via handphone
tersebut, penggerebekan tersebut terjadi pada waktu tahun baru 2012
lalu.
Namun, selama ini video tersebut belum tersebar luas,
sehingga hanya orang-orang tertentu saja yang mendapat rekaman video
mesum tersebut.
Bahkan, setiap orang yang telah melihat video
tersebut meyakini, bahwa rekaman video tersebut terjadi di Empatlawang
melihat logat bahasa pasangan dan oknum tersebut adalah bahasa
masyarakat Empatlawang dan masyarakat Kabupaten tetangga.
"Jelas-jelas
asli Empatlawang, karena bahasa yang digunakan, serta dari pengakuan
sang perempuan mereka juga pernah mesum di pantai Sungai Musi di Desa
Terusan Baru, Kecamatan Tebingtinggi. Penggerebekan ini tidak
direkayasa, karena memang pada saat tahun baru yang lalu memang ada
penggerebekan pasangan mesum. Hanya saja videonya baru sekarang beredar
luas," ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dikatakannya,
selama ini memang sudah banyak warga yang mendengar adanya rekaman
penggerebekan tersebut, hanya saja baru sebatas mulut ke mulut, belum
ada rekaman videonya.
Hal ini juga membuat masyarakat yang mendengarnya penasaran untuk memastikan kebenarannya rekaman video tersebut.
"Saya
baru beberapa hari ini mendapat rekaman tersebut, setelah melihatnya
barulah saya yakin penggerebekan tersebut di salah satu tempat yang
biasanya digunakan pasangan mojok, serta pasangan mesum tersebut serta
penggerebek orang Empatlawang. Ya, kalau sekarang ini sudah banyak
masyarakat yang memperoleh rekaman tersebut, sehingga menjadi bahan
perbincangan," terangnya.
Salah seorang anggota Sat Pol PP
Empatlawang yang bertugas di salah satu SKPD Pemkab Empatlawang mengaku
sudah pernah melihat rekaman video tersebut. Namun, ia tidak begitu
mempedulikan, karena ia tidak begitu kenal dengan oknum Pol PP yang
melakukan penggerebekan tersebut.
"Kalau yang bertugas di
Tebingtinggi sedikit banyak saya mengenalnya. Saya yakin bukan di
Tebingtinggi. Ya kalau di kecamatan lain mungkin saja," katanya kepada
Sripoku.com.
Kepala Sat Pol PP Empatlawang, Bron Laksana, sejauh ini belum bisa dikonfirmasi.
Sementara
Kapolres Lahat, AKBP Benny Subandi melalui Kapolsek Urban Tebingtinggi,
Kompol Dwi Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya
belum melihat adanya rekaman video tersebut. Bilamana memang ada,
pihaknya akan menindaklanjuti dan melakukan proses penyelidikan.
"Penyebarluas
rekaman video pertama kali bisa ditetapkan tersangka. Ya, kita lihat
dulu rekamannya apakah benar di Empatlawang atau bukan. Selain itu perlu
dilakukan uji keaslian film tersebut dengan mendatangkan pakar
telematika atau orang yang ahli di bidang tersebut," ujarnya.
sumber : sripo
0 Comments:
Post a Comment